Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Istri Diminta Menjilat Mr P Suami, Ini Hukumnya Dalam Islam


alias mengulum atau menjilat Mr P suami menjadi salah satu aktivitas seksual yang digemari banyak pasangan. Bukan cuma saat foreplay, hal tersebut bahkan banyak dilakukan ketika istri sedang haid.

Lantas, bagaimana ya hukumnya menjilat Mr P suami dalam Islam? Untuk menjawabnya, Buya Yahya dalam kanal YouTube Qur'an Madrasah menegaskan bahwa pasangan suami istri yang sudah halal diperbolehkan untuk melakukan apa saja untuk memuaskan pasangan.

"Kita bicara tentang syariat, suami istri halal anda boleh berbuat apa saja, bebas," kata Buya Yahya.

Akan tetapi yang diharamkan adalah dalam dua kondisi yaitu saat haid tidak boleh lewat lubang depan istri serta dilarang masuk lewat lubang belakang istri baik saat sedang haid atau tidak. 

Artikel ini telah tayang di Suara.com dengan judul "Istri Diminta Menjilat Mr P Suami, Ini Hukumnya Dalam Islam Menurut Buya Yahya",

     "Kemudian yang kedua yang diharamkan memasukkan ke lubang belakang, baik dalam keadaan haid atau tidak haid hukumnya haram dan dosa besar," lanjutnya. 

Artikel ini telah tayang di Suara.com dengan judul "Istri Diminta Menjilat Mr P Suami, Ini Hukumnya Dalam Islam Menurut Buya Yahya", 
"Kemudian yang kedua yang diharamkan memasukkan ke lubang belakang, baik dalam keadaan haid atau tidak haid hukumnya haram dan dosa besar," lanjutnya. 

"Kemudian yang kedua yang diharamkan memasukkan ke lubang belakang, baik dalam keadaan haid atau tidak haid hukumnya haram dan dosa besar," lanjutnya.

Meski begitu Buya Yahya menegaskan untuk suami agar tak boleh memaksakan hal tersebut pada istri yang merasa tidak berkenan melakukannya. 

"Ketahuilah hei para suami engkau tidak boleh memaksa istrimu untuk melakukan itu karena belum tentu dia nyaman, kalau dia merasakan jijik anda tidak boleh maksa, haram," tegas Buya Yahya.

Akan tetapi jika memang istri bersedia, Buya Yahya memberikan arahan yang tegas. 


        

Posting Komentar untuk "Istri Diminta Menjilat Mr P Suami, Ini Hukumnya Dalam Islam"